Dianggap MS, Ketua DPD Perindo Jakpus: Lega Sekali
JAKARTA, Dekannews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat menggelar verifikasi faktual (Verfak) atas DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Pahala Sianturi menyatakan rasa syukurnya telah dinyatakan memenuhi syarat atas apa yang diajukan KPU.
"Lega sekali (dinyatakan MS), karena ini yang kita tunggu-tunggu," kata Pahala di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
Pahala melanjutkan, dengan dinyatakan MS ini, menjadi bukti kesiapan DPD dan Partai Perindo untuk menghadapi kontestasi elektoral 2024 mendatang.
"Kita siap sebagai salah satu calon peserta di Pemilu 2024," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota KPU Jakarta Pusat, Afif Rosadiansyah menyatakan, ada tiga unsur yang dilakukan saat Verfak. Afif menyebutkan, yang pertama adalah tentang kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
"Kepengurusan KSB (ketua, sekretaris, bendahara), hadir semua, lengkap," kata Afif di Kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Afif melanjutkan, yang kedua terkait pengecekan lokasi kantor DPD Partai Perindo Jakarta Pusat sesuai dengan surat keterangan dari DPP Partai Perindo. Ketiga, adalah keterwakilan perempuan di kepengurusan DPD Partai Perindo Jakarta Pusat.
Dari semua list yang disediakan oleh KPU Kota Jakarta Pusat, semua terpenuhi dan dianggap telah sesuai dengan persyaratan.
"Jadi ya kalau sesuai artinya memenuhi syarat," ujarnya. (tfk)